Pil Koplo Marak di Kalangan Pelajar Malang, Polisi Pilih Rehabilitasi dan Buru Bandarnya
Kota Malang - Peredaran pil koplo jenis dobel L masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Malang. Sepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menyita sedikitnya 406 ribu butir pil dobel L dari berbagai pengungkapan kasus. Fakta yang mengkhawatirkan, sasaran peredaran obat keras berbahaya ini mulai menyasar kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul Qornain mengungkapkan bahwa kelompok usia remaja menjadi salah satu segmen paling rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA. Faktor pergaulan, aktivitas sosial, hingga minimnya kontrol lingkungan membuat pelajar mudah terjerumus sebagai pengguna.
“Untuk dobel L memang banyak pemakainya dari kalangan pelajar. Mereka menjadi sasaran peredaran obat tersebut,” kata Kompol Daky, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, peredaran pil koplo di kalangan pelajar kerap terjadi di ruang-ruang sosial remaja, mulai dari aktivitas kesenian tradisional seperti Bantengan, hingga kebiasaan nongkrong kelompok tertentu. Dampaknya pun mulai terasa di lingkungan pendidikan.
“Banyak laporan dari guru terkait perubahan perilaku murid. Mulai dari membangkang, sering bolos, hingga sulit dikendalikan. Setelah ditelusuri, ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang,” jelasnya.
Menghadapi situasi tersebut, Polresta Malang Kota menegaskan tidak semata-mata mengedepankan pendekatan represif terhadap pelajar yang terlibat. Anak di bawah umur yang terbukti sebagai pengguna, dan tidak terlibat jaringan peredaran, lebih diarahkan ke jalur rehabilitasi.
“Selama masih pemakai dan bukan pengedar, apalagi anak di bawah umur, kami kedepankan rehabilitasi. Tentu melalui asesmen yang ketat,” tegas Kompol Daky.
Namun demikian, pendekatan humanis terhadap pengguna tidak berarti kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Setiap pengungkapan kasus, lanjut Daky, selalu dikembangkan untuk memburu pemasok hingga bandar, guna memutus mata rantai peredaran pil koplo.
“Target utama kami adalah bandar dan pemasok. Setiap informasi pasti kami kembangkan,” imbuhnya.
Dalam penanggulangan narkoba, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menerapkan strategi menyeluruh. Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan komunitas. Langkah preventif diperkuat dengan patroli rutin dan pemetaan wilayah rawan, sementara penindakan represif difokuskan pada jaringan peredaran gelap.
Polresta Malang Kota juga memperkuat sinergi dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Meski ancaman pil koplo masih nyata, aparat mencatat adanya tren penurunan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penyitaan mencapai 472 ribu butir pil dobel L serta ribuan pil jenis lain. Sementara sepanjang 2025, temuan hanya terbatas pada pil dobel L tanpa adanya carnophen dan diazepam.
“Ini menunjukkan upaya pencegahan mulai berdampak. Fokus kami bukan sekadar penindakan, tetapi juga pemulihan dan perlindungan generasi muda,” pungkas Kompol Daky. (*)