Personel Polsek Pontianak Utara Siaga Amankan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Bawang Ilegal
Pontianak, Kalbar - Pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia dimusnahkan oleh Aparat Penegak Hukum di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Di Jl. Kebangkitan Nasional Kelurahan Batulayang Layang Kecamatan Pontianak Utara. Kamis (21/5/2026).
Untuk mengamankan proses pemusnahan barang bukti tersebut Polsek Pontianak Utara mengerahkan sejumlah personelnya untuk mengamankan lokasi kegiatan. Ujar Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra S.I.K.
Aris Candra Mengungkapkan, "Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.
Dalam kegiatan ini kami hanya melakukan pengamanan lokasi kegiatan tidak sebagai pelaksana kegiatan pemusnahan barang bukti ini.Tutup Aris Candra.
Kegiatan dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya. (Dj)