Penyelidikan Kebakaran Komplek Disbun 2, Polresta Pontianak Amankan Area

Penyelidikan Kebakaran Komplek Disbun 2, Polresta Pontianak Amankan Area

Pontianak – Personel Polresta Pontianak melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Komplek Disbun 2, Jalan Sei Raya Dalam, pada Senin malam (26/1).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada sebuah rumah yang diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian. Warga sekitar sempat mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari dua tabung gas LPG 3 kilogram yang berada di dalam rumah dan ikut terbakar. Akibat kejadian tersebut, satu unit sepeda motor yang berada di lokasi juga hangus terbakar.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Selatan menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“ dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. “Api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran swasta. Personel kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” ujarnya

Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api dengan cepat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran swasta yang tiba di lokasi.

Dalam kejadian tersebut, personel Polresta Pontianak langsung mengamankan TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materi masih dalam pendataan lebih lanjut.