Penjaga Rumah Kos di Semarang Nekat Curi Mobil Mahasiswa karena Terlilit Utang
Semarang - SU, 57, seorang penjaga rumah kos di Puspowarno Semarang Barat diringkus anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Minggu (7/7/2025), sekitar pukul 20.00.
Pria berkacamata ini ditangkap terkait kasus pencurian mobil milik mahasiswa penghuni rumah kos dilokasi tersebut, pada Minggu (7/7/2025), sekitar pukul 09.00.
Penangkapan ini tidak sampai 24 jam pasca kejadian. Setelah mendapat laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil di ketahui keberadaan di wilayah Ungaran.
Anggota Resmob yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan perburuan hingga mendapat lokasi keberadaan pelaku diwilayah Kabupaten Semarang.
Saat itu, pelaku masih mengendarai mobil Xenia milik orang lain. Kemudian, pelaku dihentikan paksa dengan cara dihadang anggota Resmob.
Baca Juga: Rumah Penjual Kelapa Muda di Lamper Tengah Semarang Hangus Terbakar, Saksi Mata Bilang Begini
Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diringkus. Barang bukti mobil hasil curian juga berhasil disita dan ternyata dijual pelaku di wilayah Kabupaten Blora.
Mobil yang dicuri pelaku, merek Honda HR-V milik penghuni kos yang merupakan mahasiswa di Kota Semarang.
Sedangkan pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian tersebut lantaran merupakan penjaga rumah kos yang dihuni korban.
Awalnya korban menitipkan kunci mobil di loker kos tersebut. Kemudian, pelaku mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil. Hasil kejahatannya, dipergunakan untuk menutup hutang.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi mengatakan, saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Ya (benar), masih pendalaman. Pelaku jugaa akan diproses hukum lebih lanjut," katanya, Selasa (15/7/2025).