Pengakuan Mengerikan Pelaku Pembunuhan di Losmen Malang: Korban Dicekik dan Mulut Disumpal

Pengakuan Mengerikan Pelaku Pembunuhan di Losmen Malang: Korban Dicekik dan Mulut Disumpal

MALANG - Berikut ini adalah pengakuan keji pelaku pembunuhan perempuan di Losmen Windu Kentjono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pelaku pembunuhan bernama Achmad Khomarudin yang merupakan warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Achmad tega menghabisi EMF (29) yang ternyata merupakan kekasih gelapnya selama 1,5 tahun.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Achmad terungkap setelah EMF ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar losmen, pada Senin (16/7/2025) sekira pukul 00.05 WIB.

Pihak kepolisian sempat kesulitan menangkap Achmad karena minimnya bukti dan kamera CCTV losmen yang ternyata mati.

Meski demikian, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus Achmad.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengonfirmasi penangkapan Achmad yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat buktinya sangat minim sekali, dan kamera CCTV di losmen ternyata mati. Namun dengan kecilnya petunjuk, penyidik bekerja keras dan mampu melakukan pengungkapan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).

Achmad ditangkap ketika berada di rumahnya, pada Minggu (22/6/2025) setelah enam hari buron.

"Tersangka AK ditangkap di rumahnya pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 16.30 WIB," tambahnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Diantaranya, yaitu HP milik korban yang sempat dibuang oleh tersangka dan uang tunai Rp 300 ribu milik korban yang diambil oleh tersangka.

Kombes Nanang mengungkapkan, bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan spesial atau pacaran.

Tersangka ini belum berkeluarga, sedangkan korban EMF sudah berkeluarga dan memiliki satu anak.

"Terkait motifnya, bahwa tersangka ini sakit hati terhadap korban. Jadi,korban ini minta uang kepada tersangka dan diberi Rp 200 ribu,"