Pencegahan Karhutla Dimulai dari Kesadaran Warga, Polsek Pontianak Selatan Bergerak

Pencegahan Karhutla Dimulai dari Kesadaran Warga, Polsek Pontianak Selatan Bergerak

Pontianak Selatan – Polsek Pontianak Selatan terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini. Salah satu upaya konkret yang dilakukan yakni dengan memasang spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah titik rawan karhutla, Jumat (24/1/2026).

Langkah preventif ini menyasar wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Kecamatan Pontianak Tenggara yang selama ini dinilai memiliki potensi kerawanan karhutla, terutama pada musim kemarau dan saat masyarakat membuka lahan.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain di Jalan Purnama Ujung, Jalan Parit Demang Dalam, Jalan Perdana Ujung, Jalan Sepakat 2 Ujung, serta Jalan Paris 2 Gang Masjid sebanyak dua titik. Titik-titik tersebut dipilih karena dinilai rawan terjadinya pembakaran lahan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Hardiansyah, S.Sos., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Endriartono, S.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan untuk menekan risiko karhutla di wilayah hukumnya.

“Spanduk ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampak karhutla sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, hingga keselamatan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujar AKP Inayatun.

Ia menambahkan, Polsek Pontianak Selatan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta dampak sosial dari karhutla.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pontianak Selatan berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif menjaga wilayahnya agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (*)