Pembuat Konten Asusila Pakai AI, Mahasiswa Undip Chiko Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Siber
SEMARANG - Kasus Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip pembuat video asusila pakai AI masih terus dilakukan penanganan penyidik Cyber Polda Jateng. Chiko juga kembali menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya.
Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Chiko kembali menjalani pemeriksaan dari penyidik Siber Polda Jateng, Rabu (29/10/2025). Pemeriksaan ini terkait pembuatan konten yang diduga adanya unsur asusila.
"Betul kemaren Chiko dilakukan pemeriksaan oleh penyidik siber," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (30/10/2025).
Tak hanya pemeriksaan, penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut guna keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik melakukan penyitaan BB (barang bukti) elektronika seperti akun-akun yang digunakan yang bersangkutan untuk menaikan kontennya," bebernya.
Terkait status Chiko dan proses perkembangan berikutnya, pihaknya mengatakan sekarang ini penyidik juga masih mengumpulkan pemberkasan, serta pemeriksaan saksi dan korban untuk proses penanganan selanjutnya.
"Masih status pemeriksaan sebagai terlapor," katanya.
Terpisah, Pendamping Hukum para korban, Bagas Wahyu Jati, mengapresiasi kinerja Cyber Polda Jateng yang terus menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengaku, sebelumnya mendengar informasi terkait pemeriksaan Chiko.
"Saya juga mendengar informasi, kemarin pelaku juga sudah diperiksa, klien-klien saya juga sudah diperiksa juga sudah selesai. Ada beberapa barang korban yang disita barang bukti terkait screenshot maupun HP," bebernya.
Lanjutnya mengatakan, kasus ini telah naik ke penyidikan yang sebelumya dari penyelidikan. Pihaknya berharap, penyidik segara melakukan proses perkembangan selanjutnya.