Pembuang Bayi di Grobogan Berhasil Diamankan Polisi
GROBOGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di semak-semak jembatan Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Pelaku berhasil diamankan Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 21.00 di sebuah warung miliknya di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku merupakan ibu kandung bayi, berinisial S (33), warga Dusun Wonorejo, Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
"Ya, sudah kami amankan. Saat ini masih proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, Rabu (24/9).
Selain ibu kandung, diduga ada orang lain terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan warga di semak-semak jembatan Gabus Jumat (19/9) malam.
Bayi ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tubuhnya dipenuhi semak belukar kering serta banyak terdapat luka di sekujur tubuhnya.
Bayi yang baru berusia lima jam tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Gabus 1 kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedjati Purwodadi.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, hingga para pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.