Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sokaraja, Motor Curian Diamankan

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sokaraja, Motor Curian Diamankan

Banyunas - Unit Reskrim Polsek Sokaraja Polresta Banyumas bersama Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sokaraja.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos. Menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Kholiq, warga Desa Wiradadi, Sokaraja. Pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sepeda motor Honda Vario 125 miliknya hilang saat terparkir di pekarangan rumah. Namun, korban baru melaporkannya pada Sabtu (23/8/2025) setelah mendapati motor mirip miliknya ditawarkan untuk dijual oleh seseorang.

“Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sokaraja bersama Resmob Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SBR (31) pada Rabu (27/8/2025),” terang AKP Wawan.

SBR yang diketahui warga Kecamatan Kalibagor namun berdomisili di Kecamatan Sokaraja, diduga mengambil motor korban yang saat itu tidak dikunci setang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 tanpa plat nomor.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan polisi, satu lembar STNK, satu buah BPKB, dan satu kunci motor. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sokaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Wawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan. “Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan gunakan kunci pengaman ganda untuk mengurangi risiko menjadi korban curanmor,” pesannya.