Peduli Satwa Dilindungi, Kapolda Kalteng Bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Orang Utan di Nyaru Menteng

Peduli Satwa Dilindungi, Kapolda Kalteng Bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Orang Utan di Nyaru Menteng

Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto, melakukan peninjauan satwa liar dilindungi Orang Utan di Nyaru Menteng, Jl. Tjilik Riwut Km. 30, Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, juga diikuti Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, sejumlah rombongan dari Mabes Polri, dan para pejabat utama Polda Kalteng.

Kedatangan Kapolda Kalteng dan Dirpolsatwa disambut langsung oleh pengelola Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng. Rombongan diajak berkeliling melihat langsung pusat rehabilitasi dan konservasi Orang Utan Kalimantan yang merupakan satwa endemik dan dilindungi.

Dalam kesempatannya, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menyampaikan, kunjungan ini merupakan bentuk sinergi Polri dalam mendukung upaya konservasi dan memperkuat peran dalam perlindungan satwa liar dilindungi.

"Hari ini kami melaksanakan kunjungan kerja di Polda Kalteng sekaligus meninjau langsung Taman Nasional Nyaru Menteng yang dijadikan pusat konservasi Orang Utan," ungkapnya.

Brigjen Tory menyebut bahwa peninjauan ini adalah bentuk komitmen Ditpolsatwa Baharkam Polri yang peduli terhadap kelestarian Orang Utan sebagai ikon dan kekayaan hayati Kalimantan Tengah.

"Nyaru Menteng ini adalah pusat penyelamatan luar biasa. Polri siap bersinergi untuk mencegah kejahatan terhadap satwa dilindungi, termasuk perdagangan ilegal dan perburuan liar," ujar Brigjen Tory.

Lebih lanjut, Brigjen Tory menekankan bahwa dampak Karhutla sangat mengancam kelangsungan hidup Orang Utan. Kabut asap, hilangnya tutupan hutan, berkurangnya sumber pakan alami, hingga terputusnya koridor jelajah satwa membuat Orang Utan semakin rentan stres, sakit, dan turun ke permukiman warga.

"Akibat Karhutla, habitat Orang Utan terdegradasi. Mereka kehilangan rumah dan sumber makanan. Inilah yang menjadi atensi kami, Ditpolsatwa bersama Polda Kalteng akan memperkuat patroli hutan terpadu, rescue satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi agar Orang Utan tetap terlindungi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen penuh mendukung pelestarian lingkungan dan satwa dilindungi, terlebih di tengah ancaman Karhutla yang masih terjadi.

"Orang Utan adalah satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Kerusakan satu hektar hutan gambut akibat Karhutla berarti menghilangkan masa depan Orang Utan. Kami bersama Ditpolsatwa akan terus memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengancam habitat Orang Utan," tegas Irjen Iwan.

Kapolda menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan langkah perlindungan ekstra, mulai dari monitoring kualitas udara di sekitar kantong-kantong habitat Orang Utan, evakuasi satwa yang terpapar Karhutla, hingga mendukung BOSF dalam penyediaan pakan dan perawatan medis bagi Orang Utan yang terdampak kabut asap.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung perilaku Orang Utan yang sedang dalam proses rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di hutan Kalimantan Tengah yang aman dan lestari.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan satwa dilindungi. (adji/supri)