Patroli Malam Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pontianak
Pontianak - Tim Patroli Polresta Pontianak mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Penindakan dilakukan pada Senin malam (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB sebagai bagian dari patroli rutin kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pendataan awal, sebagian besar remaja yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP dan SMA. Aksi pencegahan ini dinilai krusial mengingat potensi tawuran antarkelompok remaja kerap berujung pada tindak kekerasan dan korban jiwa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di sejumlah titik rawan, diperkuat dengan informasi adanya aktivitas sekelompok remaja yang saling berkomunikasi melalui media sosial Instagram untuk merencanakan tawuran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran intensif di wilayah Pontianak Barat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengamankan enam remaja di kawasan Jalan Jeranding dan dua remaja lainnya di Jalan Atot Ahmad. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter, dua unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi,” jelas pihak kepolisian.
Selanjutnya, seluruh remaja tersebut diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing remaja dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa sebelum dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Sebagian remaja yang kami amankan masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Kami mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang. Ini merupakan upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius,” ujar AKP Basuki.
Polresta Pontianak juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial. Pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)