Patroli KRYD Satlantas Polresta Pontianak Berhasil Amankan 10 Sepeda Motor Pelanggar

Patroli KRYD Satlantas Polresta Pontianak Berhasil Amankan 10 Sepeda Motor Pelanggar

Pontianak, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polresta Pontianak kembali melaksanakan patroli rutin pada Sabtu dini hari (4/7/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat pelanggaran lalu lintas. Selain melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan akibat sendatan kendaraan serta memberikan penegakan hukum berupa teguran tertulis kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Adapun domisili para pelanggar terdiri dari Kota Pontianak sebanyak 3 orang, Kabupaten Kubu Raya 1 orang, Kabupaten Melawi 1 orang, Kabupaten Landak 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, dan Provinsi Jawa Timur 1 orang.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, S.H, M.A.P., menjelaskan bahwa para pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Selain itu, para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis pabrikan, melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan, serta menunjukkan dokumen kendaraan yang sah sebelum kendaraan dapat diproses lebih lanjut.

"Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar, tawuran, dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar AKP Supriyanto.

Satlantas Polresta Pontianak mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta menggunakan kendaraan sesuai standar demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pontianak.