Patroli Enggang Resta Sigap Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Sebuah Ruko Kosong

Patroli Enggang Resta Sigap Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Sebuah Ruko Kosong

Pontianak, Polda Kalbar – Respon cepat kembali ditunjukkan Tim Patroli Enggang Resta Sat Samapta Polresta Pontianak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko kosong di Jalan Karya Baru, Pontianak, pada Sabtu dini hari (4/7/2026).

Setelah menerima laporan dari warga, Tim Patroli Enggang Resta bersama personel piket Samapta yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Fajarudin, didampingi Piket Pamapta IPDA M. Rafli, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil dugaan pencurian dari ruko kosong tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Pyrwanto,S.I.K. M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami respons dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Suwanto.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak.