Pastikan Kelaikan Kendaraan, Satlantas Polresta Banyumas Periksa Bus di Terminal Bulupitu
BANYUMAS - Satlantas Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan tematik Ramp Check terhadap bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di Terminal Type A Bulupitu Purwokerto.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 16 Juli 2025 itu merupakan bagian dari Ops Patuh Candi 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Ramp check ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan, termasuk PPNS Dirjen Hubdar Kemenhub RI. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas bus yang diperiksa telah memenuhi syarat baik secara legalitas, kelayakan kendaraan, maupun kondisi pengemudi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan peran aktif mereka dalam menurunkan angka kecelakaan.
"Dengan kegiatan ini, masyarakat yang beraktivitas di Terminal Bulupitu Purwokerto dapat memahami pelaksanaan Ops Patuh Candi 2025 dan diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.
Selain itu, Polresta Banyumas melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di jalan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak 44 pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan berupa 29 sepeda motor, 7 STNK dan TNKB tidak berlaku, serta 8 lembar pelanggaran kelengkapan kendaraan. Seluruh barang bukti diamankan di Satlantas Polresta Banyumas.
Kompol Harman Rumenegge Sitorus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan lainnya.
Dengan dilakukannya operasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi.