BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan minuman beralkohol hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan malam pergantian tahun baru 2026.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan di halaman Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, terdiri atas 1.879 botol minuman beralkohol