Banjarnegara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka laki-laki. Ketiganya berinisial SG (60), DN (23), dan YN (35), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, namun berasal dari desa berbeda.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto,