Kembali Dilanda Banjir, Kota Pekalongan Perpanjang Status Darurat Bencana

Kembali Dilanda Banjir, Kota Pekalongan Perpanjang Status Darurat Bencana

Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi memperpanjang status darurat bencana hingga 23 Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam penanganan dampak bencana banjir yang belum juga surut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan, Budi Suheryanto, Minggu 8 Februari 2026 menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi
1 min read