Jepara - Sebanyak lima orang tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis gingseng di sebuah warung karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Para korban dilaporkan meninggal dunia secara beruntun sejak Minggu, 8 Februari 2026.
Pantauan di lokasi pada Selasa, 10 Februari 2026, garis