Pontianak Timur, Kalbar – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Saigon Polsek Pontianak Timur, Aipda Maryadi, segera mendatangi sebuah ruko yang dilaporkan warga karena dijadikan tempat penyimpanan barang-barang bekas, yang dinilai dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Maryadi melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta memberikan imbauan kepada