Orang Tua Korban Jebak Guru SD Pelaku Pencabulan di Jepara, Ini Kronologinya

Orang Tua Korban Jebak Guru SD Pelaku Pencabulan di Jepara, Ini Kronologinya

JEPARA - Berikut ini adalah kronologi penangkapan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial MS (55) di Jepara, Jawa Tengah yang menjadi pelaku kasus pencabulan sesama jenis.

Parahnya lagi, MS melakukan pencabulan tersebut terhadap siswa di sekolah tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polresta Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi penangkapan pelaku MS.

AKP Faizal juga menjelaskan bahwa status MS kini sudah menjadi tersangka kasus pencabulan.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Tak berhenti di situ saja, AKP Rizal membeberkan kronologi kasus pencabulan siswa SD tersebut terungkap.

Aksi bejat MS ternyata dilakukan, pada Kamis (12/6/2025) sore.

Ayah korban sempat melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku hingga akhirnya terungkaplah kelakuan MS.

Korban mengaku diajak MS ke suatu musala di Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Ketika di musala, pelaku MS melakukan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.

"Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala," tuturnya.

Orang Tua Jebak Tersangka

Ibu korban juga menemukan obrolan di WhatsApp dari pelaku ke korban yang mengarah ke perbuatan cabul.

Dari temuan tersebut, orang tua korban mulai menjebak tersangka.