Ops Gabungan Polri Ringkus WNA Rumania Buronan Paling Dicari Di Eropa

Ops Gabungan Polri Ringkus WNA Rumania Buronan Paling Dicari Di Eropa

Jakarta - Tiga hari Operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali berhasil ringkus warga negara asing (WNA) asal Rumania buronan dan paling dicari di Eropa sejak tahun 2023, selasa 20/1/2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat konfrensi pers di ruang Ditreskrimum oleh Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko S.I.K., M.H., didampingi Kabagjatranin Set NCB Kombes Pol Ricky Purnama S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K.,

Ses NCB menyampaikan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar, berhasil melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol Red Notice (IRN) yang merupakan buronan paling dicari di wilayah Eropa sejak 2023 lalu.

Tersangka an. ZCC (33),merupakan WNA asal Rumania berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari di wilayah hukum Polda Bali. Tersangka ZCC merupakan tokoh utama dalam kasus pembunuhan berencana dan perampokan sadis yang mengguncang publik Rumania.

ZCC terlibat dalam aksi kriminalitas yang sangat sadis dan kejam pada 6 November 2023 di kota Sibiu Rumania, Ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api, dalam aksi para pelaku membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 Euro.

Sementara dua rekan ZCC sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara ZCC yang dikenal sebagai individu yang sangat berbahaya dan memiliki kecenderungan kekerasan tinggi, menjadi target utama buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu Rumania pada 19 November 2023.

ZCC terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu China menuju Bandara Soekarno Hatta dan diketahui yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur, namun setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian dan setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook subjek terdeteksi masih berada di Bali Indonesia, sehingga Set NCB Interpol Indonesia kembali melakukan proses pencarian dan pelacakan keberadaan tersangka di wilayah hukum Polda Bali sejak 12 januari dan benar saja tiga hari berlangsung tersangka ZCC berhasil di tangkap pada 15 Januari 2026.

Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam kerja sama keamanan global dan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan Internasional.
Sinergi antara Interpol Indonesia dengan jajaran Polda Bali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam merespons ancaman kejahatan transnasional dan Internasional.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania, ungkap Ses NCB Polri.

Pada kesempatan tersebut BJP Untung juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buronan Interpol warga negara asing (WNA) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia.
Buronan Internasional tersebut umumnya terlibat dalam tindak pidana serius dan terorganisasi lintas negara, seperti penipuan, kejahatan siber, narkotika, tindak pidana perdagangan orang, serta pencucian uang, maupun kejahatan serius lainnya.

waspada jangan mudah percaya terhadap WNA yang menawarkan kerja sama bisnis, investasi, pekerjaan, maupun hubungan personal yang mencurigakan, khususnya yang disertai dengan janji keuntungan tidak wajar, penggunaan identitas palsu, serta permintaan untuk merahasiakan aktivitas tertentu.

Polri menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buronan Interpol dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama internasional bersama Interpol serta sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dirjen Imigrasi. Dalam konteks tersebut peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan transnasional.

Apabila ada masyarakat mengetahui atau mencurigai keberadaan WNA dengan aktivitas mencurigakan, dokumen keimigrasian yang diragukan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polri dan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman kejahatan, termasuk kejahatan transnasional, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tutup BJP Untung. (*)