Operasi Skala Besar di Jermal 15: Polisi Amankan Sabu, Pengguna, hingga Puluhan Mesin Judi
Medan – Polrestabes Medan kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan praktik perjudian. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), aparat kepolisian menggerebek kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang selama ini dikenal sebagai zona merah narkoba, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut kawasan tersebut masih menjadi lokasi aktivitas jaringan narkoba. Oleh karena itu, penindakan dilakukan secara masif dan terukur untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 187 personel gabungan, terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan, mulai dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolrestabes Medan melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean. Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan anggota, mengingat wilayah tersebut kerap diwarnai perlawanan saat penindakan.
“Jangan sampai ada anggota kita yang menjadi korban. Keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama,” tegas Pardamean.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran menyeluruh. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat isap (bong), serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, polisi juga menindak tegas praktik perjudian di lokasi tersebut. Sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong diamankan dari kawasan Jermal 15.
Sebagai langkah pemulihan lingkungan, petugas turut melakukan pembongkaran empat bangunan semi permanen (barak) yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Barak-barak tersebut dirubuhkan guna mencegah kembali digunakannya lokasi sebagai sarang aktivitas ilegal.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat turut hadir mendampingi, di antaranya Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
AKBP Pardamean Hutahaean mengapresiasi soliditas seluruh tim yang terlibat sehingga operasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Operasi GSN ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya peredaran narkotika dan perjudian, serta memulihkan lingkungan masyarakat dari dampak buruk aktivitas ilegal.
“Bapak Kapolrestabes Medan berkomitmen penuh untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” pungkas Pardamean. (*)