Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Lokasi Razia dan Sasaran di Kota Malang

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Lokasi Razia dan Sasaran di Kota Malang

MALANG = Operasi Patuh Semeru di Kota Malang 2025 diselenggarakan sepanjang 14 hingga 27 Juli 2025. Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Malang Kota akan menindak pelanggaran di sejumlah titik lokasi, terutama ruas jalan yang rawan pelanggaran.

Pada Operasi Patuh Semeru kali ini, Satlantas Polresta Malang Kota akan menindak dua jenis pelanggaran lalu lintas, yakni pelanggaran kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan pelanggaran kasat mata.

Operasi Patuh Semeru Malang 2025 ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2025 yang digelar seluruh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara serentak di seluruh wilayah. Khusus di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), kegiatan ini dikenal sebagai Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, termasuk di Kota Malang, satlantas masing-masing kabupaten/kota akan menindak pelanggaran dan memberikan sosialisasi terkait berlalu lintas yang aman.

Sebagaimana di wilayah lainnya, Operasi Patuh Semeru Malang 2025 juga akan menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE), selain menerjunkan personel polisi ke sejumlah titik operasi.

Lokasi Operasi Patuh Semeru Malang 2025 di Mana Saja?

Sesuai unggahan kanal Instagram Satlantas Polresta Malang Kota, Operasi Patuh Semeru Malang 2025 akan diselenggarakan di sejumlah titik lokasi, terutama tempat yang kerap terjadi.

"Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polresta Malang Kota telah melaksanakan pemantauan terhadap lokasi yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas," tulis kanal resmi @satlantas_makota.

Salah satu lokasi yang menjadi titik pelaksanaan operasi adalah Jl. Terusan Danau Sentani (Velodrom) Kota Malang. Ruas jalan ini disebut menjadi salah satu titik rawan pelanggaran di Kota Malang.

Jl. Terusan Danau Sentani tersebut bukan satu-satunya titik lokasi operasi ini. Berdasarkan unggahan @satlantas_makota pada Senin (21/7/2025) Satlantas Polresta Malang Kota juga menyelenggarakan operasi di Jl. Ahmad Yani, dekat Masjid Sabilillah, Kota Malang.

Sementara itu, pada prinsipnya, operasi ini dapat diberlakukan di semua ruas jalan di Kota Malang, mengingat Polresta Malang Kota tidak merilis daftar resmi titik lokasi operasi ini.

Selain itu, Operasi Patuh Semeru Malang 2025 juga menggunakan teknologi ETLE, baik statis maupun mobile. Di Kota Malang, sejumlah titik lokasi juga telah dilengkapi dengan ETLE statis.

Beberapa ETLE yang terpasang itu seperti, Simpang 3 PDAM Lama, Simpang 3 Borobudur, Simpang 3 Ciliwung,

Simpang 3 Savana, Simpang 4 Kaliurang, Simpang 3 Trio 2, Simpang 3 Jembatan UB, Taman Krida Budaya, Simpang 3 Dinoyo, dan sebagainya.

Selain menggunakan teknologi ETLE statis, operasi ini juga menggunakan teknologi ETLE mobile. Teknologi ETLE mobile merupakan kamera pengawas yang terpasang pada kendaraan patroli dan seragam petugas polisi.

Dengan teknologi mobile tersebut, operasi juga dapat dilakukan melalui patroli yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota.

Jadwal Operasi Patuh Semeru Malang 2025 Jam Berapa?

Secara umum, operasi lalu lintas seperti Operasi Patuh Semeru, termasuk di Kota Malang 2025, diselenggarakan dengan jadwal yang dimulai dari pagi hari.

Biasanya, jadwal operasi pagi tersebut akan dilakukan hingga siang. Setelah itu, operasi kembali diselenggarakan pada sore hingga malam.

Akan tetapi, penggunaan teknologi ETLE membuat operasi ini pada dasarnya dilakukan selama 24 jam. Hal ini karena teknologi kamera ETLE memungkinkan penindakan tanpa personel polisi di lokasi.

Jika terekam kamera tengah melakukan pelanggaran lalu lintas, foto pengendara akan disimpan oleh sistem dan ditindak secara online.

Target Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2025 Kota Malang
Satlantas Polresta Malang Kota menetapkan sejumlah target pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Malang. Total ada tujuh pelanggaran yang jadi sasaran.

Tujuh sasaran pelanggaran tersebut berkisar pada tidak lengkapnya alat pengaman lalu lintas, keteledoran, hingga berkendara di bawah umur.

Berikut daftar tujuh pelanggaran yang jadi sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 Kota Malang:

Menggunakan HP saat berkendara di jalan.
Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu.
Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi yang melawan arus.
Berkendara melebihi batas kecepatan.
Tidak menggunakan helm untuk sepeda motor dan tidak menggunakan safety belt untuk mobil.