Operasi Balap Liar, Polisi Sukoharjo Sita 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Operasi Balap Liar, Polisi Sukoharjo Sita 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

SUKOHARJO - Balap liar dan penggunaan knalpot brong saat ini masih marak dan sangat meresahkan warga masyarakat. Terkait hal itu, Polresta Sukoharjo, Jawa Tengah melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya. Salah satunya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (31/05/2025) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang sering kali mengganggu ketenangan warga.

“Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar maupun yang memakai knalpot brong,” ungkap AKBP Anggaito.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi patroli. Mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.

“Kami minta kepada anak-anak muda agar tidak nongkrong sampai dini hari. Kegiatan seperti itu sangat mengganggu ketertiban dan membuat warga sekitar resah,” tambah Kapolres.

AKBP Anggaito juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau tindak kejahatan lainnya.