Nahas! Blandong Tewas Tertimpa Pohon Mahoni di Sragen

Nahas! Blandong Tewas Tertimpa Pohon Mahoni di Sragen

Sragen - Nasib apes dialami seorang penebang kayu (blandong) di Kabupaten Sragen. Salah satu tim blandong tewas seketika tertimpa pohon mahoni saat menebang sebatang kayu jati di Kecamatan Sukodono, Sragen, Rabu (2/7/2025).

Informasi yang dihimpun kejadian di pekarangan milik Joyo Daman warga Sendangrejo RT.11 Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono sekitar pukul 11.00 WIB. Korban warga Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan bernama Sugiyono (36).

Kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya Yulianto (31) warga Kecamatan Kedawung Sragen dan Destian Putra (24) warga Toroh menebang pohon jati di lokasi kejadian.

Jumadi (58) Perangkat Desa Baleharjo, menyampaikan awalnya mereka bertiga melakukan penebangan kayu jati milik Joyo Daman. Yulianto sebagai penebang dengan menggunakan gergaji mesin (chain shaw) dan korban bersama Destian sebagai penarik.

Saat pohon jati berdiameter 185 cm itu roboh menimpa pohon mahoni. Pohon mahoni yang diameter 45 cm itu juga ikut tumbang dan menimpa korban. "Sempat ditolong oleh kedua rekannya namun nyawanya tidak tertolong," ucap dia.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Mapolsek Sukodono.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto membenarkan adanya peristiwa blandong tewas tertimpa pohon mahoni. Hasil olah tempat kejadian disebutkan pohon mahoni tersebut menimpa korban pada bagian punggung sehingga mengakibatkan korban langsung tidak sadarkan diri.

"Polsek Sukodono bersama dengan tim Puskesmas Sukodono melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan pada bagian luar tubuh korban. Didapati luka lecet pada bagian dada, bahu, dan punggung serta tidak didapati tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal," katanya menjelaskan.

Menurut Kapolsek, penyebab kematian korban murni akibat kecelakaan kerja tertimpa pohon. Pihak keluarga korban sudah menerima dan ikhlas atas musibah tersebut serta tidak menuntut secara hukum kepada pihak siapapun.