Motor Mogok Setelah Isi Pertalite, Polisi Malang Kota Siap Lakukan Penyelidikan

Motor Mogok Setelah Isi Pertalite, Polisi Malang Kota Siap Lakukan Penyelidikan

MALANG - Polisi siap turun tangan merespon fenomena sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kendaraannya bermasalah usai mengisi BBM Pertalite.

Seperti diketahui, keluhan kendaraan ngadat usai mengisi BBM Pertalite viral di media sosial Kota Malang.

Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kendaraannya bermasalah .

Mereka mengeluhkan gejala yang sama, yaitu motor brebet (tersendat) lalu mogok.

Di sisi lain, beberapa diantaranya mengeluhkan motornya jadi susah menyala saat pagi dan bahkan harus mengganti busi seminggu dua kali.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari korban atau pihak yang mengalami kerugian karena motornya mogok dan mengalami kerusakan usai mengisi BBM Pertalite di SPBU.

"Belum ada laporan dari korban atau pihak yang mengalami kerugian karena sepeda motornya bermasalah gara-gara isi BBM Pertalite. Hingga saat ini, kami juga masih menunggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (28/10/2025).

Apabila nantinya ada korban yang melapor, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran hukum, termasuk apakah BBM yang berada di SPBU juga sudah sesuai dengan spesifikasi.

"Kalau ada laporan, maka kami akan bentuk tim untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran hukum. Akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, Satreskrim Polresta Malang Kota juga akan menggandeng pihak Pertamina untuk bersama-sama melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Malang.

"Tentunya, itu pasti. Kami akan menggandeng Pertamina untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Malang," terangnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi mengimbau kepada warga Malang apabila motornya mengalami kendala usai mengisi Pertalite, untuk segera melapor ke SPBU tempat mengisi terakhir.

Untuk langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan sebagai berikut;

Pertama, konsumen diminta segera melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas di SPBU tempat mengisi terakhir.