Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Kota Malang Terungkap Setelah Hubungan Badan
MALANG - Seorang wanita berinisial ST (23) menjadi korban pembunuhan di kamar kos pria di Kota Malang.
Motif pembunuhan ini disebabkan karena persoalan transaksi open BO.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah penghuni kos Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT06/RW06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pelaku bernama Musa (29) warga Kabupaten Pasuruan.
Pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian pada Sabtu (27/12/2025) malam.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian tersebut terungkap oleh warga.
Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Musa memesan wanita panggilan atau open BO lewat aplikasi Michat.
Tersangka akhirnya cocok dan menjalin komunikasi dengan korban.
Dari situ, didapat kesepakatan untuk berkencan dan disepakati bahwa pelaku harus membayar Rp 200 ribu.
"Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan)," ujar Guntur, Minggu (28/12/2025).
Setelah melakukan hubungan badan, korban meminta bayaran yang sudah disepakati dengan harga Rp 200 ribu.
Tapi, bukannya membayar, pelaku mempermasalahkan fisik korban yang tak sesuai dengan foto profil Michat.
"Saat itu korban bersikeras meminta dibayar sesuai kesepakatan awal. Karena tidak bisa bayar, akhirnya mau diganti dengan HP sebagai jaminan," terang Guntur.
"Tetapi si korban menolak dan mengancam kalau tidak dikasih uang, maka akan dilaporkan ke warga sekitar," sambungnya.
Tersangka yang merasa terancam akhirnya panik dan gelap mata, kemudian bergegas lari ke arah dapur untuk mengambil pisau.
Ia kembali ke kamar dan menusuk leher korban dari arah belakang.
"Memakai pisau dapur, ditusuk berkali-kali sampai mengenai wajah korban. Jadi, tersangka ini menghabisi korban secara spontan," jelasnya.
Atas perbuatanya, Musa terancam Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara.
Dari keterangan saksi, awalnya warga sekitar mendengar teriakan Sabtu (27/12/2025) pukul 22.15 WIB.
Mendengar teriakan itu, warga langsung datang ke rumah kos tempat sumber suara berasal.
Baca Juga:
Enam Kali Raih Player Of The Match, Tegaskan Kualitas Ezra Walian di Super League Musim 2025/2026
Saat masuk kos, warga kaget melihat pelaku tiba-tiba lari turun dari lantai dua sambil membawa senjata tajam (sajam) pisau. Pelaku pun kabur ke luar kos.
Pada saat itu, warga yang kaget tidak berani menghentikan karena takut diserang oleh pelaku yang membawa sajam. Warga kemudian bergegas memeriksa ke lantai dua.
Ketika diperiksa di lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada.
Warga kemudian bergegas menghubungi polisi untuk meminta pertolongan. Namun, tidak berselang lama korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
sumber: koranmemo