Modus Dugaan Penipuan Arisan Online di Ngasem Karanganyar, Pelaku Buat Kelompok Fiktif

Modus Dugaan Penipuan Arisan Online di Ngasem Karanganyar, Pelaku Buat Kelompok Fiktif

KARANGANYAR – Seorang perempuan berinisial LK, warga Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diamankan polisi atas dugaan penipuan berkedok arisan online.

LK diduga membuat beberapa kelompok arisan dengan anggota fiktif, lalu melelang nomor arisan tersebut kepada korban dengan harga lebih murah.

Modus tersebut membuat korban merasa diuntungkan.

Namun, saat tiba waktu pencairan, arisan yang dibeli ternyata tidak bisa dicairkan karena diduga fiktif.

Diamankan Polisi Dini Hari

Kepala Dusun (Kadus) Ngasem, Sobri Santoso (45), mengatakan LK diamankan polisi pada Kamis (15/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku diamankan polisi, setelah korban tidak mau menunggu janji ganti rugi lagi," kata Sobri, Kamis (15/1/2026).

Modus Arisan dengan Anggota Fiktif

Sobri menjelaskan, LK diduga membuat beberapa kelompok arisan.

Namun, dalam kelompok tersebut terdapat sejumlah anggota yang tidak nyata atau fiktif.

Lanjut kata dia, LK kemudian melelang nomor anggota arisan yang fiktif itu kepada korban dengan harga lebih murah dari nilai seharusnya.

Skema tersebut membuat korban tergiur karena merasa mendapatkan keuntungan.

"Jadi, LK membuka beberapa kelompok arisan yang isinya anggota arisan ada yang fiktif, kemudian LK melelang nomor itu dengan harga yang lebih rendah, sehingga membuat korban merasa untung dan akhirnya membeli," kata dia.

Uang Arisan Tak Bisa Dicairkan

Masalah mulai muncul ketika korban menunggu giliran pencairan arisan yang telah dibelinya.

Saat waktu pencairan tiba, LK mengaku uang arisan tidak bisa dicairkan.

"Namun, sampai saat waktu korban mendapatkan jatah arisan itu, LK mengaku uang arisan tidak dapat dicairkan, dan hingga akhirnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata dia.

sumber: TribunSolo.com