Masuk Rumah Warga dan Curi Ban Mobil, Pria di Pontianak Ditangkap di Barbershop
Pontianak – Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Dr. Wahidin Gang Pesona Sepakat, Pontianak, pada Jumat pagi (16/1/2026). Seorang pria berinisial YH diamankan setelah diduga kuat melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah korban dan membawa kabur sejumlah barang berharga dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dalam aksinya, pelaku mengambil empat ban lengkap dengan velg mobil Ford Ranger, satu unit head unit mobil, satu set pendingin ruangan (AC), satu kipas angin, serta satu tabung gas. Peristiwa tersebut diketahui korban setelah mendapati kondisi rumah dalam keadaan tidak seperti semula, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri informasi di lapangan guna mengungkap keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sebuah barbershop di kawasan Jalan Dr. Wahidin. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada malam hari setelah kejadian, tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku YH mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian telah dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.
“Pelaku berhasil kami amankan berkat respon cepat anggota setelah menerima laporan dari masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Deni Gumilar.
Saat ini, pelaku YH telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta alur penjualan barang hasil curian. (*)