Marak Curanmor di Temanggung, Pelaku Ternyata Teman Korban
TEMANGGUNG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Temanggung. Ironisnya, pelaku pencurian diketahui merupakan teman dekat korban. Peristiwa ini diungkap Polres Temanggung dalam konferensi pers pada Senin (15/12/2025).
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan kasus tersebut terjadi di Dusun Gandon, Desa Pasuruan, Kecamatan Bulu, tepatnya di sebuah rumah pemotongan ayam milik korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi lengah korban dan hubungan pertemanan untuk melakukan aksi pencurian,” ujar AKP Didik.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB hingga 07.00 WIB. Saat itu, korban Eko Purnama memarkir sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna hijau bernomor polisi AA-2272-GZ di dalam rumah pemotongan ayam. Kunci sepeda motor diketahui masih menempel di kendaraan.
Korban kemudian pergi ke pasar menggunakan mobil.
Setelah kembali ke lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Helm full face milik korban juga hilang.
Korban sempat menghubungi pelaku yang diketahui bernama IS alias Ableh, namun tidak mendapat respons. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulu.
AKP Didik menjelaskan, pelaku masuk ke dalam lokasi dengan cara membuka grendel pintu, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku kemudian membawa motor ke rumah temannya di wilayah Ngadirejo, melepas pelat nomor, penutup mesin, serta stiker motor, lalu meninggalkannya di sana,” jelasnya.
Motor tersebut kemudian ditukar tambah melalui media sosial Facebook dengan seseorang yang mengaku bernama Aditya. Dari transaksi tersebut, pelaku memperoleh sepeda motor Honda Beat tahun 2020 dan uang tunai Rp500 ribu, yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bulu bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Temanggungmelakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Temanggung.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Bulu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Didik.
sumber: suaramerdeka