Main Oglok, Lima Warga Karangtengah Wonogiri Ditangkap Polisi
WONOGIRI - Satreskrim Polres Wonogiri mengamankan 5 warga Kecamatan Karangtengah yang kedapatan bermain oglok.
Penggerebekan dilakukan Senin (26/5/2025) sekitar pukul 00.30.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabow mengungkapkan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.
"Setelah dilakukan pemantauan mendalam, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti," ujar Anom, Senin (26/5/2025).
Kelima tersangka berinisial S, 56; JP, 57; T, 53; K 55; dan AMS,22.
Semuanya merupakan warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat judi oglok dan uang tunai sebesar Rp1.575.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Anom.