Layanan Call Center 110 Berbuah Hasil, Tim Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Aksi Percobaan Pencurian

Layanan Call Center 110 Berbuah Hasil, Tim Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Aksi Percobaan Pencurian

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian besi dan kabel di kawasan Jalan Ahmad Yani, samping MAN 2 Pontianak, personel Patroli Enggang bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan Personel Samapta 3 langsung bergerak menuju lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar setelah diduga melakukan percobaan pencurian besi dan kabel.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Pawas AKP Otong M. Karno, menyampaikan bahwa personel segera mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel Patroli Enggang bersama Pawas dan Samapta langsung menuju lokasi. Terduga pelaku telah diamankan warga, selanjutnya kami membawa yang bersangkutan ke Mako Polresta Pontianak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Otong M. Karno.

Polresta Pontianak mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.(WG)