Langkah Tegas Polda Jateng Lindungi Kelompok Rentan, Dirres PPA dan PPO Dikukuhkan
Semarang - Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO). Pelantikan tersebut digelar dalam rangkaian upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (12/1/2026).
Jabatan strategis Dirres PPA dan PPO Polda Jateng kini resmi diemban oleh Kombes Pol Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. Pengukuhan ini menandai langkah konkret Polda Jateng dalam memperkuat penegakan hukum yang berperspektif hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pembentukan dan penguatan Ditres PPA dan PPO merupakan respon institusional atas meningkatnya kompleksitas kejahatan yang menyasar perempuan dan anak, mulai dari kekerasan seksual, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang.
“Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta perdagangan orang. Dalam pelaksanaannya, direktorat ini mengedepankan pendekatan humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, fungsi Ditres PPA dan PPO tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya perlindungan dan pendampingan korban secara komprehensif. Pendekatan lintas sektor dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat guna memastikan hak korban terpenuhi, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
Menurut Artanto, pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO menjadi penegasan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak ditempatkan sebagai prioritas utama dalam agenda penegakan hukum Polda Jateng. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
“Polda Jateng berkomitmen menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Setiap perkara ditangani secara akuntabel dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Dengan struktur organisasi yang semakin kuat dan kepemimpinan baru di Ditres PPA dan PPO, Polda Jateng optimistis kualitas penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak akan semakin meningkat. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. (*)