KSBSI Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: Rawan Intervensi Politik

KSBSI Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: Rawan Intervensi Politik

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Elly menilai, gagasan tersebut berisiko besar membuka ruang intervensi politik dan berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian.

“KSBSI mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian,” kata Elly Rosita kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Elly, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan pengaturan yang paling tepat dalam sistem ketatanegaraan saat ini. Ia menegaskan, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, maka institusi kepolisian akan semakin rentan terhadap kepentingan politik jangka pendek.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi tanpa mengurangi independensi,” ujarnya.

Elly menilai, agenda reformasi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan kinerja, profesionalisme, serta pembenahan internal institusi, bukan dengan mengubah garis komando yang sudah memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia juga menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga negara tetap dapat diperbaiki tanpa harus menggeser posisi kelembagaan Polri.

“Fokus kita semestinya pada kinerja dan reformasi internal. Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa mengubah garis komando,” lanjutnya.

Lebih jauh, Elly mengingatkan bahwa penataan kelembagaan Polri harus dilakukan melalui kajian konstitusi dan hukum yang matang, bukan semata-mata didorong oleh kepentingan politik sesaat.

“Saat ini sudah pas, langsung di bawah Presiden. Ketika dibutuhkan setiap saat, Polri tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini menyangkut keselamatan bangsa dan negara,” tegasnya.

Sikap KSBSI tersebut sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menegaskan penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini sudah ideal dan memungkinkan institusinya menjalankan fungsi sebagai alat negara secara optimal.

“Posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau Polri harus berada di bawah kementerian, ini bisa menimbulkan potensi matahari kembar,” tambahnya.

Dukungan KSBSI menambah deretan panjang elemen buruh dan masyarakat sipil yang menilai keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan kunci menjaga independensi, efektivitas, serta peran strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. (*)