Keributan Dugaan Penipuan Segitiga di Jalan Imam Bonjol Pontianak Dibubarkan Patroli Enggang

Keributan Dugaan Penipuan Segitiga di Jalan Imam Bonjol Pontianak Dibubarkan Patroli Enggang

Pontianak – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang diduga dipicu persoalan penipuan segitiga di kawasan Jalan Imam Bonjol, Pontianak, Jum'at(15/5/2026)

Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati adanya perselisihan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli yang diduga mengarah pada modus penipuan segitiga.

kemudian mengambil langkah cepat dengan menenangkan situasi dan mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, personel memberikan pemahaman agar masing-masing pihak dapat menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak terpancing emosi.

Berkat respons cepat dari Patroli Enggang Polresta Pontianak, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Samapta Akp Suwanto, S.H. " mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya transaksi online, guna menghindari terjadinya penipuan segitiga" Ujar akp Suwanto

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.