Kejari dan Polres Boyolali Selidiki Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari
BOYOLALI - Dugaan penyerobotan tanah kas desa dengan teradu Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali mulai ditangani aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto menjelaskan, penyelidikan dilakukan seksi Pidana khusus (Pidsus).
“Karena masih dalam proses penyelidikan, kami tidak bisa memberikan keterangan detail siapa saja yang dipanggil,” jelas kasi intel, Jumat (3/10).
Penyelidikan kasus yang sama juga ditangani Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, jajarannya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Dilakukan proses klarifikasi terhadap saksi-saksi, kami tetap berkoordinasi dengan kejaksaan, bagaimana penanganannya supaya tidak menghambat pelayanan masyarakat," jelas Rosyid.
Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Randusari (FMR) Kecamatan Teras mendatangi Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025) untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah kas desa setempat.
Mereka juga menyerahkan beberapa bukti, salah satunya fotokopi sertifikat tanah kas desa yang telah dibaliknama menjadi milik pribadi Kades Randusari Satu Budiyono.