Kedapatan Membawa Celurit Panjang, Dua Pemuda Diamankan Polresta Surakarta

Kedapatan Membawa Celurit Panjang, Dua Pemuda Diamankan Polresta Surakarta

Surakarta - Jajaran Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat hendak melakukan aksi kriminalitas jalanan atau klitih di wilayah Lawean, Surakarta.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pelaku saat melintas di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, pada Minggu dini hari, 30 November 2025 lalu.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RAR, seorang mahasiswa berusia 19 tahun, serta NSN, pemuda berusia 21 tahun asal Banjarsari. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti yang cukup mengerikan berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa dengan panjang mencapai satu setengah meter.

“Modus operandi yang dilakukan adalah membawa dua belah senjata tajam jenis celurit dengan ukuran panjang kurang lebih 150 centimeter atau satu setengah meter menggunakan sepeda motor. Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung mengamankan keduanya karena diduga akan melakukan aksi klitih,” kata AKBP Sigit, Sabtu (27/12/2025).

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 cc, sejumlah jaket hoodie dengan tulisan kelompok tertentu seperti ‘Fighter Terror’ dan ‘Salvador’, serta alat komunikasi milik pelaku. Barang-barang ini diduga menjadi identitas kelompok yang mereka gunakan saat beraksi di jalanan Kota Solo.

Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang larangan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata penikam atau penusuk tanpa izin yang sah demi menjaga keamanan wilayah.

“Terhadap terduga pelaku dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Kami berterima kasih kepada warga yang sigap melapor sehingga potensi gangguan keamanan ini dapat segera kita cegah,” ujarnya.

sumber: rri.co