Kecelakaan Turun, Pelanggaran Naik Tajam: Evaluasi Kamseltibcarlantas Polresta Malang Kota Sepanjang 2025

Kecelakaan Turun, Pelanggaran Naik Tajam: Evaluasi Kamseltibcarlantas Polresta Malang Kota Sepanjang 2025

Malang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota memaparkan evaluasi kinerja pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sepanjang tahun 2025. Hasilnya menunjukkan dua tren yang berjalan beriringan: angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan, sementara jumlah pelanggaran justru meningkat signifikan seiring penguatan penegakan hukum.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tercatat 236 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 kejadian, atau turun sekitar 4,07 persen.

“Penurunan ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan edukasi yang kami lakukan secara berkelanjutan mulai membuahkan hasil,” kata Kompol Agung saat menyampaikan evaluasi, Selasa (30/12/2025).

Tidak hanya dari sisi jumlah kejadian, dampak kecelakaan juga menunjukkan perbaikan signifikan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis dari 50 orang pada 2024 menjadi 12 orang di 2025. Sementara korban luka ringan berkurang dari 347 orang menjadi 240 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan pun tercatat menurun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kompol Agung, capaian tersebut merupakan hasil dari kombinasi strategi preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan secara konsisten. Mulai dari patroli rutin, pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan dan kecelakaan, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Namun demikian, di balik tren positif tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota juga mencatat lonjakan tajam jumlah pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 64.526 pelanggaran, melonjak dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 25.093 pelanggaran atau meningkat sekitar 257 persen.

Lonjakan terbesar terjadi pada penindakan berupa teguran, yang meningkat dari 18.247 kasus pada 2024 menjadi 55.190 kasus di 2025. Sementara penindakan melalui tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga mengalami peningkatan, meski ETLE mobile tercatat sedikit menurun.

Kompol Agung menegaskan, peningkatan jumlah pelanggaran tersebut tidak serta-merta mencerminkan menurunnya kesadaran masyarakat. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa intensitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan semakin diperkuat.

“Kami lebih mengedepankan penindakan yang humanis melalui teguran, namun tetap tegas. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ke depan, Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, memperluas edukasi keselamatan, serta mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas Kota Malang yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (*)