Kecelakaan Maut di Tawangmangu Masuk Tahap Penyidikan, Sopir Terancam Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Tawangmangu Masuk Tahap Penyidikan, Sopir Terancam Jadi Tersangka

KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar resmi menaikkan status penanganan kecelakaan maut yang melibatkan mobil Elf di Kelurahan Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar ke tahap penyidikan.

Kecelakaan tragis yang terjadi akhir pekan lalu itu menewaskan lima penumpang, termasuk satu balita berusia lima tahun, yang diketahui berasal dari Bojonegoro dan Blora.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, proses hukum kini tak hanya fokus pada sopir kendaraan Elf berinisial HP, warga Bojonegoro.

Tapi juga melibatkan pemeriksaan teknis kendaraan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.

"Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan kami lakukan bersama dishub. Dugaan awal ada kerusakan pada sistem pengereman," jelas Agista saat dikonfirmasi Sabtu (24/5/2025).

Ia menegaskan, penyelidikan telah meningkat menjadi penyidikan, menyusul adanya korban jiwa yang semuanya rombongan ibu-ibu wisatawan tesebut.

Namun, saat ditanya soal penetapan tersangka, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian.

Jajaran satlantas sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang masih diamankan di Mapolres Karanganyar.

"Nanti kita infokan lagi," ujar Agista singkat.

Hingga kini, jajaran kepolisian masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan teknis menyeluruh sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan wisatawan asal Blora dan Bojonegoro tersebut sedianya akan berwisata ke air terjun Jumog di Kecamatan Ngargoyoso.