Kasus Vandalisme Bendera di SDN Gondang 2, Polres Sragen Sudah Kantongi Hasil Penelusuran

Kasus Vandalisme Bendera di SDN Gondang 2, Polres Sragen Sudah Kantongi Hasil Penelusuran

SRAGEN - Aksi vandalisme di bendera merah putih di SDN 2 Gondang, Sragen jadi perhatian serius.

Polisi bergerak mencari dan memburu pelaku tindakan tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi vandalisme yang mencoret bendera Merah Putih di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gondang 2.

Menanggapi insiden serius ini, Polres Sragen langsung bergerak cepat dengan mengerahkan anggotanya untuk memburu pelaku.

Polres Sragen komitmen menuntaskan kasus vandalisme yang meresahkan ini.

”Baru tahu kita tadi pagi, kita lakukan penyelidikan dahulu. Kapolsek dan Intel lidik dulu," ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Saat ini, fokus utama kepolisian adalah mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pihak Polres juga sedang mendalami motif di balik perusakan simbol negara tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Sragen Kecam Vandalisme Bendera Merah Putih, Desak Aparat Bertindak Tegas

"Pihaknya menekankan masih mencari tahu motif dilakukan vandalisme ke bendera Merah Putih tersebut," tambahnya.

Kapolres menyampaikan belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai aspek lain dari penyelidikan.

Namun AKBP Petrus Parningotan Silalahi sangat menyayangkan insiden ini dan berharap tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari.