Kasus Pengeroyokan Pesilat Muda Pagar Nusa, Polres Demak Amankan Tujuh Tersangka
DEMAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam peristiwa kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja Pesilat Pagar Nusa yang berusia 17 tahun di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya merupakan pelaku dewasa, sementara empat lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Satreskrim Polres Demak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
Menurut Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
“Pemeriksaan masih terus kami lakukan. Perkara ini belum berhenti, dan akan kami ungkap secara menyeluruh,” ujar Anggah saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.
Petugas yang datang ke lokasi segera melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan. Korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri kemudian dievakuasi ke RSU Pelita Anugerah Mranggen.
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif dan dinyatakan masih hidup, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.
Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial WS (28) warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18) warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; serta empat ABH yakni MIF (16) warga Karangawen, HNA (17) dan SAP (16) warga Mranggen, serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Pelaku Tak Terlibat Kelompok Geng
Terkait isu keterlibatan kelompok gangster, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok tertentu.
“Tidak ada geng atau kelompok. Mereka masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelas Anggah.
Polisi juga belum menemukan adanya provokator atau pihak yang mengomandoi pengeroyokan tersebut.
sumber: TribunBanyumas.com