Kasus Pengeroyokan Pesilat di Demak, Polisi Amankan 3 Remaja Tambahan
Demak - Polisi kembali menangkap remaja yang diduga mengeroyok pesilat Mohammad Bimo Saputra (17) hingga tewas di Jembatan Layang Ganefo, Mranggen, Demak. Kini, total ada 8 orang yang ditangkap dan 5 di antaranya masih di bawah umur.
"Alhamdulillah tadi malam kita berhasil mengamankan tiga orang yang diduga ikut terlibat pengeroyokan di Flyover Ganefo. Semuanya anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono melalui telepon pada detikJateng, Selasa (30/12/2025).
Anggah menyebut ketiganya merupakan warga Kecamatan Mranggen. Mereka diamankan di Mranggen dan Karangawen.
"Inisial SAP (16), RBA (17), dan ZRS (15), semuanya beralamat di Mranggen. Kita amankan yang bersangkutan di wilayah Mranggen dan Karangawen," ucap Anggah.
Berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihaknya, Anggah menyebut mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di atas dan di bawah jembatan layang.
"Yang bersangkutan diduga terlibat pengeroyokan di atas dan di bawah fly over. Ini sedang diperiksa lebih mendalam terkait peran masing-masing," katanya.
Sebelumnya 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Diketahui pengeroyokan terjadi Jumat (26/12). Korban yang kala itu pulang acara silat dikejar dan dikeroyok hingga tewas.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa orang. Pada Minggu (28/12), polisi mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka yang mana salah satunya ialah tersangka anak atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Tiga orang itu yakni berinisial WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen.
Kemudian, polisi kembali menetapkan tersangka yakni REA (18) dan ABH inisial MIA (16). Informasi sementara, para pelaku mengeroyok korban karena korban dan teman-temannya menggeber-geber motor saat melintas.
"Mereka mengejar korban dari arah Semarang, kemudian ikut mengeroyok dengan menginjak-injak korban di atas fly over," ungkap Anggah pada Senin (29/12).
sumber: detikjateng