Kasus Pembunuhan Berencana di Ngadirojo Lor Wonogiri Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Pembunuhan Berencana di Ngadirojo Lor Wonogiri Dilimpahkan ke Jaksa

WONOGIRI - Kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Hastuti, 48, warga Desa Baturetno, Wonogiri, yang mayatnya dicor di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, memasuki babak baru.

Berkas perkara pembunuhan telah diproses dan memasuki tahap 1.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

Berkas pembunuhan dengan 2 tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Wonogiri, Rabu (4/6/2025).

"Saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa," ungkap Anom, Minggu (8/6/2025).

Menurut Anom, ada dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaku utama adalah Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, yang diduga membunuh Dwi Hastuti.

Tersangka kedua adalah G, ayah Joko, yang mengetahui bahwa anaknya telah mengubur jasad Dwi Hastuti namun tidak segera melapor ke polisi.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan terkait hilangnya Dwi Hastuti.

Dwi Hastuti kali terlihat pada 11 Februari 2025, saat dijemput oleh Joko.

Diketahui keduanya menjalin hubungan asmara.

Di rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh, Dwi Hastuti menagih utang senilai Rp 15 juta dan meminta Joko untuk menikahinya.