Kasus Narkoba di Malang: Tersangka Residivis Diringkus, Ditemukan Jimat dan Tisu Magic
MALANG - Satuan Reskoba Polresta Malang Kota, terus menyatakan perang kepada pemain Narkoba. Bahkan, sempat dua kali gagal dalam penangkapan, akhirnya IF alias Bowo warga Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, harus takluk tanpa ampun.
Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain membenarkan, satu orang residivis tersangka narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO), sempat lolos dalam upaya penangkapan.
"Satu tersangka ini, atas IF alias Bowo, sempat lolos dalam penangkapan. Namun, akhirnya bisa tertangkap tanggal 21 Juni 2025 kemarin," terang Kasat Reskoba saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis 26 Juni 2025.
Dari tangan residivis ini, lanjut Kasat Reskoba, didapatkan barang bukti Sabu seberat 3 ons, 100 butir ineks dan satu flix jenis obat lainnya. Bahkan, saat penangkapan, di saku bajunya terdapat tisu magic dan sebuah jimat.
Daky belum bisa memastikan, apakah karena jimat tersebut, sehingga sempat lolos dalam penangkapan. Namun yang pasti dua kali penangkapan di tempat berbeda, selalu lolos.
Disingung keberadaan tissu magic, menurut pengakuan tersangka, adalah untuk daya tahan. Sedangkan untuk jimat, secara fisik bergambar tokoh pewayangan.
"Memang setelah digeledah, ditemukan barang yang diakui sebagai jimat. Ada juga tisu magic katanya untuk daya tahan," kata Kasat.
Kini tersangka harus kembali meringkuk di penjara. Dengan barang bukti yang cukup besar, sangat mungkin akan dipenjara lebih lama.