Kasus Konten Porno AI SMAN 11 Semarang Naik Penyidikan, Chiko Segera Dipanggil Polisi
SEMARANG - Polisi bakal melakukan pemanggilan terhadap Chiko terduga pelaku konten porno yang menyasar korban pelajar dan alumni SMA Negeri 11 Semarang.
Pemeriksaan Chiko dilakukan selepas selesainya pemeriksaan para saksi.
"Iya kasus ini sudah naik ke penyidikan, kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi baru pemeriksaan terakhir kepada pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (28/10/2025).
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan penyidik dengan hati-hati.
Sebab, mereka mayoritas masih berusia anak. Selain itu, mereka juga merupakan korban kekerasan seksual berbasis elektronik.
"Pemeriksaan tidak seperti tindak pidana umum lainnya, dalam hal ini harus hati-hati karena menyangkut psikologis, harga diri dan rasa malu yang menyangkut korban," sambung Artanto.
Polisi sejauh ini masih memeriksa sebanyak 10 saksi. Menurut Artanto, saksi-saksi tersebut masih dilakukan pemeriksaan yang mengarah ke dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Soal temuan barang bukti baru, penyidik yang tahu, tapi yang jelas mereka telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti," paparnya.
Sementara, Kuasa Hukum Korban, Jucka Rhajendra mengatakan, dari sebanyak 10 korban yang telah diperiksa oleh polisi, ada empat korban yang diperiksa kembali selepas kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Sementara empat orang yang kembali diperiksa," katanya.
Menurutnya, belum ada korban baru yang mengadu ke pihaknya.
Namun, informasi yang diperoleh, ada korban perempuan yang namanya dicatut sebagai nama akun yang digunakan oleh terduga pelaku turut dipanggil penyidik.
"Kami dengar pula informasi terduga pelaku sudah dipanggil oleh penyidik, surat sudah diterima oleh ibunya," bebernya.