Kasus Dugaan Penistaan Agama, Yai Mim Laporkan Akun TikTok Sahara ke Polresta Malang Kota

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Yai Mim Laporkan Akun TikTok Sahara ke Polresta Malang Kota

MALANG - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Ia datang pada pukul 10.51 WIB bersama sekitar 20 pendukungnya. Sebelum memasuki ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Yai Mim sempat meminta dukungan semangat dan doa.

"Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Tidak lama berselang, pengacara Yai Mim, Agustian Siagian bersama timnya tiba dan ikut masuk ke dalam untuk mendampingi.

Agustian Siagian mengatakan, bahwa kliennya tersebut dipanggil sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pemilik akun TikTok Sahara.

"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibes, fokusnya kami ke UU ITE," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga membawa dan melampirkan alat bukti yang diperlukan. Bukti-bukti tersebut dibawa untuk memperkuat laporan tersebut.

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail alat bukti yang dibawanya tersebut.

"Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," tambahnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa ada dua laporan tambahan yang juga dilayangkan ke pemilik akun TikTok Sahara Vibes.

"Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama," terangnya.

Saat ditanya terkait kedatangan Yai Mim yang dikawal oleh puluhan pendukungnya, Agustian mengungkapkan bahwa itu merupakan bentuk solidaritas.

"Itu muncul dari teman-teman, inisiatif sendiri. Jadi bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya," tandasnya.