Kapolsek Pontianak Kota Hadiri Rakor Pelayanan Hukum Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalbar

Kapolsek Pontianak Kota Hadiri Rakor Pelayanan Hukum Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalbar

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak yang diwakili Akp Deni Gumilar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 dan Penandatanganan Serentak Nota Kesepahaman (MoU)/Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Rapat koordinasi tahun ini mengusung tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat”. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat dr. H. Harisson, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar Farida Wahid.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, kepala perangkat daerah Provinsi Kalbar, serta para direktur perbankan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. diwakili oleh Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar. Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan pelayanan hukum dan administrasi hukum umum di wilayah Kalimantan Barat.

Rangkaian kegiatan diisi dengan rapat koordinasi pelayanan hukum, pemaparan terkait transformasi layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, serta penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama secara serentak antara instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin solid antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan mudah diakses masyarakat, guna mendukung terwujudnya pelayanan prima di Provinsi Kalimantan Barat. (*)