Kapolresta Pontianak Tegas ke Internal: Tak Ada Perlindungan bagi Pengedar

Kapolresta Pontianak Tegas ke Internal: Tak Ada Perlindungan bagi Pengedar

Pontianak – Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, langsung menunjukkan sikap tegas sejak awal menjabat. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Kombes Endang Tri Purwanto saat memberikan arahan kepada personel dan kembali ditegaskan kepada awak media, Sabtu (24/1/2026). Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Saya tidak pandang bulu dan tidak akan takut kepada siapa pun dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” tegas Endang.

Menurutnya, komitmen perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Sikap tegas ini secara konsisten ia sampaikan dalam setiap apel pagi kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak sebagai bentuk peringatan dan penguatan integritas personel.

Kapolresta menegaskan, jika terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan, terlebih sebagai pengedar atau bandar narkoba, maka ia sendiri yang akan memimpin penindakan.

“Kalau ada anggota yang terlibat, saya sendiri yang pertama menghukumnya. Saya tidak akan melindungi. Apalagi jika dia berperan sebagai pengedar atau bandar,” ujarnya dengan nada serius.

Tak hanya fokus pada penindakan, Kombes Endang juga mendorong pendekatan humanis dalam penanganan kasus narkoba di masyarakat. Ia mengajak warga untuk aktif berkomunikasi dan tidak takut melapor kepada Polresta Pontianak.

Ia menegaskan bahwa masyarakat atau keluarga yang diduga sebagai pengguna narkoba akan dipandang sebagai korban dan diberikan pendampingan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana.

“Jika ada keluarga yang diduga menggunakan narkoba, silakan lapor ke kami. Kami anggap sebagai korban dan akan kami bantu rehabilitasi. Tapi jika mengetahui pengedar atau bandar narkoba, laporkan, akan kami tangkap,” tegasnya.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini juga menggaungkan pesan “jauhi narkoba, dekati Polresta Pontianak” dalam setiap kesempatan, sebagai ajakan membangun sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Sebagai informasi, Kombes Pol Endang Tri Purwanto resmi menjabat sebagai Kapolresta Pontianak sejak 5 Januari 2026. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dengan pengalaman tersebut, ia bertekad membawa perubahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polresta Pontianak. (*)