Kapolresta Pontianak Ikut FGD Lintas Aparat, Siapkan Penerapan Sistem Hukum Pidana Baru

Kapolresta Pontianak Ikut FGD Lintas Aparat, Siapkan Penerapan Sistem Hukum Pidana Baru

Pontianak - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pontianak, Senin (12/1/2026). Forum diskusi tersebut menjadi ruang strategis bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi menjelang penerapan era baru hukum pidana nasional.

FGD dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Arief Boediono, S.H., M.H., bersama unsur kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu krusial, mulai dari mekanisme penanganan perkara, alur koordinasi antar-lembaga, hingga upaya mempercepat proses penegakan hukum tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan bahwa FGD ini memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi lintas sektoral, khususnya antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi kunci agar penerapan kebijakan hukum pidana yang baru dapat berjalan efektif di lapangan.

“Melalui forum seperti ini, kita dapat menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum. Tujuannya agar penanganan perkara ke depan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Endang.

Ia menambahkan, kerja sama yang solid antar-lembaga akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo menyampaikan bahwa FGD ini menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi baru di bidang hukum pidana.

Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan tercipta standar penanganan perkara yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana di Kota Pontianak agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)