Kapolda Kep. Babel Pimpin Upacara Pelantikan Dirreskrimsus di Menumbing Lounge

Kapolda Kep. Babel Pimpin Upacara Pelantikan Dirreskrimsus di Menumbing Lounge

PANGKALPINANG - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memimpin langsung upacara pelantikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kep. Babel Kombes Pol. Nanang Haryono yang digelar di Menumbing Lounge Polda Kep. Babel, Senin (19/1/2026).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kep. Babel serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kep. Babel. Prosesi pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran struktural guna memperkuat kinerja satuan kerja di lingkungan Polda Kep. Babel.

Dalam sambutannya, Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan perekonomian daerah.

Kapolda berharap, dengan dilantiknya Kombes Pol. Nanang Haryono sebagai Dirreskrimsus yang baru, kinerja penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus semakin optimal, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.

“Penyegaran struktural ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru, inovasi, dan peningkatan kinerja dalam penanganan berbagai tindak pidana khusus, seperti kejahatan ekonomi, korupsi, pertambangan ilegal, dan kejahatan lainnya yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kapolda Kep. Babel.

Lebih lanjut, Kapolda juga menekankan pentingnya soliditas internal, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus agar berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan dilantiknya pejabat baru Dirreskrimsus, Polda Kep. Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap institusi Polri. (*)